Musrenbang Desa Dukuhsalam menjadi fondasi penting dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027, dengan fokus pada pembangunan inklusif dan aspiratif.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Dukuhsalam merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah partisipatif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa, yang kemudian akan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah secara lebih luas.
Tujuan dan Signifikansi Musrenbang Desa
Musrenbang Desa bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
- Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar pengusulan program ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Desa Dukuhsalam, yang berada di Kecamatan Slawi, menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan pembangunan desa dengan arah kebijakan Kabupaten Tegal. Melalui Musrenbang, pemerintah desa bersama masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan perwakilan perempuan berdiskusi secara terbuka mengenai isu-isu strategis dan solusi yang diharapkan.
Isu Prioritas yang Diusulkan
Dalam Musrenbang Desa Dukuhsalam untuk RKPD Kabupaten Tegal 2027, beberapa isu prioritas yang diusulkan antara lain:
- Peningkatan kualitas infrastruktur desa, seperti rehabilitasi jalan lingkungan dan saluran irigasi.
- Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan layanan posyandu.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelatihan kewirausahaan.
- Penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program lansia tangguh.
Integrasi dengan Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten
Usulan dari Musrenbang Desa Dukuhsalam akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan, yang kemudian disaring dan diprioritaskan untuk dibahas dalam Musrenbang Kabupaten. Proses ini memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.
Pada Musrenbang Kecamatan tahun 2025, beberapa usulan dari desa-desa termasuk Dukuhsalam telah mulai diakomodasi, seperti pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar.
Harapan dan Komitmen
Pemerintah Desa Dukuhsalam berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027. Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Musrenbang Desa menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari desa.
Musrenbang bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menentukan masa depan desanya. Dukuhsalam telah menunjukkan bahwa dengan perencanaan yang matang dan aspiratif, desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah.